Jumat, 28 November 2014

Artikel Bebas

EFEK KENAIKAN TARIF BBM

Pada hari Senin, 11 November yang lalu presiden baru Indonesia yaitu bapak Joko Widodo telah menetapkan kenaikan tarif BBM untuk premium dan solar. Harga bensin premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan untuk bahan bakar solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Kenaikan bahan bakar bersubsidi ini menimbulkan beberapa protes dan dukungan dari masyarakat Indonesia. Akan tetapi bagaimanapun juga harga bahan bakar bersubsidi ini telah naik dan sebagai warga negara yang baik kita perlu untuk menghargai keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah karena keputusan tersebut juga telah melalui beberapa perundingan dengan pihak – pihak terkait. Banyak pihak yang kontra dengan keputusan tersebut menilai bahwa kenaikan harga BBM hanya akan semakin menyulitkan masyarakat Indonesia khususnya mereka yang kurang mampu, selain itu harga minyak dunia yang turun justru membuat masyarakat ‘mengerutkan dahi’ mengapa harga BBM bersubsidi naik. Di sisi lain pihak yang pro dengan keputusan tersebut mengatakan bahwa harga BBM di Indonesia pantas untuk naik karena harga yang terlalu murah memungkinkan banyak penyelundupan minyak keluar Indonesia.
Bagaimanapun juga tanpa melihat pihak – pihak yang pro atau kontra atas keputusan tersebut, faktanya harga BBM bersubsidi telah naik dan kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kenaikan – kenaikan biaya pada beberapa sektor. Sebagai mahasiswa, secara pribadi saya berpendapat bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh rekan – rekan mahasiswa akan sia – sia. Justru sebagai mahasiswa kita perlu mendampingi dan mengawasi pemerintahan yang berlangsung setelah kenaikan BBM ini karena demo hanya akan menyulitkan beberapa pihak dan hasilnya pun cenderung nol besar. Seperti biasa kenaikan tari BBM bersubsidi akan memengaruhi tarif lain, khususnya tarif angkutan umum. Saya sebagai mahasiswa yang mengambil studi di wilayah Depok turut merasakan kenaikan tarif tersebut. Namun kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Depok dapat dikatakan wajar dan tidak diambil secara sepihak. Karena menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana kenaikan tarif angkutan umum hanya akan naik sebesar Rp 500 – Rp 1.000 untuk beberapa trayek tertentu seperti yang dikutip situs Kompas. Kenaikan tarif angkutan umum tersebut telah disahkan pada hari Senin, 24 November 2014.
Kenaikan harga BBM bersubsidi memang tidak dapat dihindarkan lagi, namun banyak pihak yang menyayangkan jika kenaikan bahan bakar dilakukan di tengah harga minyak dunia yang menurun. Akan tetapi, saya pribadi yakin bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi telah dianalisis oleh pemerintah, walaupun kita juga harus siap menghadapi kenaikan harga – harga lain seperti kenaikan harga makanan pada rumah makan, tarif angkutan umum, dan lain – lain. Sebagai warga negara yang bijak kita hanya perlu mengawasi apakah kenaikan BBM bersubsidi ini layak dilakukan, apakah alokasi dari dana subsidi ini tepat sasaran kepada sektor pendidikan dan kesehatan, serta bagaimana kinerja pemerintah setelah kenaikan harga BBM bersubsidi ini dilakukan. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar