Kamis, 27 November 2014

Artikel Bebas

RANCANGAN ATURAN BARU DEPARTEMEN PERIKANAN BUAT THAILAND GERAH

Susi Pudjiastuti belakangan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Alasannya adalah ia memiliki penampilan yang ‘nyentrik’ terlebih ia adalah seorang menteri Kelautan dan Perikanan. Namun ternyata ia membuktikan bahwa penampilan bukanlah segalanya, ia kini membuat masyarakat semakin yakin akan sepak terjangnya di dunia kelautan dan perikanan. Hal tersebut diawali dengan adanya rancangan peraturan baru yang akan segera diresmikan untuk mencegah maraknya illegal fishing yang dilakukan di perairan Indonesia.
Thailand yang merupakan salah satu importir ikan dari Indonesia mengaku selalu memonitor undang – undang yang akan dibahas oleh menteri Kelautan & Perikanan, Susi Pudjiastuti. Diakui oleh Dirjen Departemen Perikanan, Joompol Sanguansin, dirinya juga terus memantau keadaan dan perubahan undang – undang perikanan Indonesia. Pasalnya bocoran dari undang – undang yang akan segera diresmikan berisi hal – hal yang terkait penerbitan lisensi penangkapan ikan dan kuota penangkapan ikan yang boleh ditangkap pada perairan Indonesia. Selain itu, peraturan yan baru berencana untuk membuat suatu regulasi bahwa ikan yang ditangkap di Indonesia harus diproses di Indonesia terlebih dahulu sebelum diekspor ke berbagai negara lain. Beberapa hal tersebut yang mungkin menjadi beban bagi Thailand mengingat mereka adalah salah satu importir ikan terbesar bagi Indonesia. Peraturan tersebut memungkinkan mereka akan memakan waktu lebih lama dalam pengiriman ikan dan akan lebih banyak memakan biaya dibanding sebelum peraturan tersebut dibuat.
Seperti yang dilaporkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bahwa Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp 30 triliun akibat dari perdagangan dan penangkapan ikan secara illegal. Bahkan presiden Indonesia saat ini yaitu bapak Joko Widodo memprediksi Indonesia akan mengalami kerugian sebanyak Rp 300 triliun untuk beberapa waktu ke depan jika regulasi baru tidak segera dibuat untuk menjaga kekayaan alam Indonesia khususnya di wilayah perairan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar