RANCANGAN
ATURAN BARU DEPARTEMEN PERIKANAN BUAT THAILAND GERAH
Susi
Pudjiastuti belakangan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Alasannya
adalah ia memiliki penampilan yang ‘nyentrik’ terlebih ia adalah seorang
menteri Kelautan dan Perikanan. Namun ternyata ia membuktikan bahwa penampilan
bukanlah segalanya, ia kini membuat masyarakat semakin yakin akan sepak
terjangnya di dunia kelautan dan perikanan. Hal tersebut diawali dengan adanya
rancangan peraturan baru yang akan segera diresmikan untuk mencegah maraknya illegal fishing yang dilakukan di perairan
Indonesia.
Thailand
yang merupakan salah satu importir ikan dari Indonesia mengaku selalu memonitor
undang – undang yang akan dibahas oleh menteri Kelautan & Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Diakui oleh Dirjen Departemen Perikanan, Joompol Sanguansin, dirinya juga terus
memantau keadaan dan perubahan undang – undang perikanan Indonesia. Pasalnya
bocoran dari undang – undang yang akan segera diresmikan berisi hal – hal yang
terkait penerbitan lisensi penangkapan ikan dan kuota penangkapan ikan yang
boleh ditangkap pada perairan Indonesia. Selain itu, peraturan yan baru
berencana untuk membuat suatu regulasi bahwa ikan yang ditangkap di Indonesia
harus diproses di Indonesia terlebih dahulu sebelum diekspor ke berbagai negara
lain. Beberapa hal tersebut yang mungkin menjadi beban bagi Thailand mengingat
mereka adalah salah satu importir ikan terbesar bagi Indonesia. Peraturan
tersebut memungkinkan mereka akan memakan waktu lebih lama dalam pengiriman
ikan dan akan lebih banyak memakan biaya dibanding sebelum peraturan tersebut
dibuat.
Seperti
yang dilaporkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bahwa
Indonesia telah mengalami kerugian sebesar Rp 30 triliun akibat dari
perdagangan dan penangkapan ikan secara illegal. Bahkan presiden Indonesia saat
ini yaitu bapak Joko Widodo memprediksi Indonesia akan mengalami kerugian sebanyak
Rp 300 triliun untuk beberapa waktu ke depan jika regulasi baru tidak segera
dibuat untuk menjaga kekayaan alam Indonesia khususnya di wilayah perairan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar