KOREA
SELATAN AWASI PEREDARAN ‘TONGSIS’
Pada
artikel sebelumnya, saya telah membahas bahwa tongsis atau selfie stick masuk ke dalam 25 penemuan terbaik tahun 2014. Namun
pada artikel kali ini saya akan membahas hal lain yang masih berhubungan dengan
tongsis. Kita tahu bahwa tongsis adalah satu perangkat yang membantu untuk
mengambil gambar menggunakan smartphone dengan angle yang lebih baik karena alat tersebut dapat direntangkan melebihi
panjang tangan kita.
Perangkat
tongsis ini ternyata dalam pengawasan di negara asal K – Pop, Korea Selatan.
Perintah Korea Selatan terus mengawasi peredaran dan penjualan tongsis
alasannya adalah tongsis tersebut harus memiliki surat izin atau sertifikasi
sebelum dijual. Sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang memproduksi dan toko
yang menjual tongsis tanpa sertifikasi. Sanksi tersebut berupa denda sebesar 30
juta won (sekitar Rp 300 juta) atau sanksi kurungan penjara selama tiga tahun.
Namun
pecinta selfie asalKorea Selatan tidak
perlu khawatir dengan adanya peraturan baru dari pemerintah mereka. Tongsis
yang memerlukan sertifikasi adalah tongsis yang menggunakan tombol shutter (tombol penekan untuk mengambil
gambar) berbasis Bluetooth. Menurut Kementrian Sains Korea Selatan tongsis yang
menggunakan tombol shutter berbasis
Bluetooth termasuk perangkat komunikasi, layaknya ponsel. Bluetooth yang ada
pada tongsis dikhawatirkan akan mengganggu perangkat elektronik lainnya. Jika
terdapat produsen yang tetap ingin membuat tongsis dengan menggunakan Bluetooth
pada tombol shutter, mereka harus
melewati uji kelayakan dan uji tingkat pengaruh radiasi elektromagnetik pada
perangkat tersebut. Setelah lolos uji dan mendapatkan sertikat tentang
kelayakan perangkat tersebut, selanjutnya produsen dibolehkan memasarkan
produknya di Korea Selatan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar