Sabtu, 29 November 2014

Artikel Bebas

KOREA SELATAN AWASI PEREDARAN ‘TONGSIS’




Pada artikel sebelumnya, saya telah membahas bahwa tongsis atau selfie stick masuk ke dalam 25 penemuan terbaik tahun 2014. Namun pada artikel kali ini saya akan membahas hal lain yang masih berhubungan dengan tongsis. Kita tahu bahwa tongsis adalah satu perangkat yang membantu untuk mengambil gambar menggunakan smartphone dengan angle yang lebih baik karena alat tersebut dapat direntangkan melebihi panjang tangan kita.
Perangkat tongsis ini ternyata dalam pengawasan di negara asal K – Pop, Korea Selatan. Perintah Korea Selatan terus mengawasi peredaran dan penjualan tongsis alasannya adalah tongsis tersebut harus memiliki surat izin atau sertifikasi sebelum dijual. Sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang memproduksi dan toko yang menjual tongsis tanpa sertifikasi. Sanksi tersebut berupa denda sebesar 30 juta won (sekitar Rp 300 juta) atau sanksi kurungan penjara selama tiga tahun.
Namun pecinta selfie asalKorea Selatan tidak perlu khawatir dengan adanya peraturan baru dari pemerintah mereka. Tongsis yang memerlukan sertifikasi adalah tongsis yang menggunakan tombol shutter (tombol penekan untuk mengambil gambar) berbasis Bluetooth. Menurut Kementrian Sains Korea Selatan tongsis yang menggunakan tombol shutter berbasis Bluetooth termasuk perangkat komunikasi, layaknya ponsel. Bluetooth yang ada pada tongsis dikhawatirkan akan mengganggu perangkat elektronik lainnya. Jika terdapat produsen yang tetap ingin membuat tongsis dengan menggunakan Bluetooth pada tombol shutter, mereka harus melewati uji kelayakan dan uji tingkat pengaruh radiasi elektromagnetik pada perangkat tersebut. Setelah lolos uji dan mendapatkan sertikat tentang kelayakan perangkat tersebut, selanjutnya produsen dibolehkan memasarkan produknya di Korea Selatan. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar