Kamis, 15 Oktober 2015

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia

Fungsi dan Peranan Bahasa Indonesia

1.            Pendahuluan
Bahasa merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di dunia. Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.
Demikian pula halnya dengan bahasa Indonesia adalah bahasa yang sekaligus menyandang tiga buah status, yaitu sebagai bahasa persatuan, sebagai bahasa nasional, dan sebagai bahasa yang menjadi lambang negara Indonesia. Kongres pemuda pada tahun 1928 dan menghasilkan sebuah maklumat yang disebut Sumpah Pemuda. “KAMI POETRA – POETRI BANGSA INDONESIA MENDJUNDJOENG BAHASA PERSATUAN BAHASA INDONESIA” kalimat di atas merupakan penggalan dari Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda merupakan tonggak awal keberadaan bahasa Indonesia yang dahulu lebih dikenal dengan bahasa Melayu.
Pada dasarnya seluruh kegiatan manusia akan sangat berkaitan erat dengan bahasa. Bahasa tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk lisan, tapi juga dapat digunakan dalam bentuk tulisan. Ilmu filsafat juga tidak lepas dari penggunaan bahasa, banyak filsafah yang justru mengawali pemikirannya dari problem bahasa. Tentunya bahasa disini bukan berarti sekedar mempelajari tata gramatikal bahasa ataupun bahasa asing, melainkan bagaimana pengertian seseorang dapat terpengaruh hanya dari penggunaan kata-kata atau pemikiran.
2.            Dasar Hukum
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, yaitu

·            Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
·            Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah
·            Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

   3.         Peranan Bahasa Indonesia
Secara umum peran bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa pengantar dalam acara-acara formal seperti sidang DPR, sekolah, kuliah, pekerjaan , dan lain-lain. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga Indonesia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri yang dapat membedakannya dari kebudayaan daerah atau negara lain. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai sosial budaya nasional kita. Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan untuk dapat menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah “Karya Tulis Ilmiah”

Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting karena pemilihan kata dan penggunaan ejaan yang disempurnakan merupakan bagian dari bahasa Indonesia. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya, antara lain :
·         Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·         Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·         Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·         Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
·         Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·         Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·         Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·         Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
·         Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
   
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.

Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.

4.            Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a.       Bahasa resmi kenegaraan;
b.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c.       Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah;
d.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a.       Bahasa resmi kenegaraan;
b.      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan;
c.       Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah;
d.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a.       Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda;
b.      Fungsi pemberi ke-khasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain;
c.       Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar;
d.      Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.

Referensi         :
Chaer, Abdul. 2010. Telaah Bibliografi Kebahasaan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.