Fungsi
dan Peranan Bahasa Indonesia
1.
Pendahuluan
Bahasa
merupakan salah satu bagian dalam kebudayaan yang ada pada semua masyarakat di
dunia. Bahasa terdiri atas bahasa lisan dan tulisan. Sebagai bagian dari
kebudayaan di mana manusia memegang peranan penting, bahasa juga turut ambil
bagian dalam peran manusia itu karena fungsinya sebagai alat komunikasi yang
terus berkembang sesuai dengan perkembangan peradaban manusia itu sendiri.
Demikian
pula halnya dengan bahasa Indonesia adalah bahasa yang sekaligus menyandang
tiga buah status, yaitu sebagai bahasa persatuan, sebagai bahasa nasional, dan sebagai
bahasa yang menjadi lambang negara Indonesia. Kongres pemuda pada tahun 1928
dan menghasilkan sebuah maklumat yang disebut Sumpah Pemuda. “KAMI POETRA –
POETRI BANGSA INDONESIA MENDJUNDJOENG BAHASA PERSATUAN BAHASA INDONESIA”
kalimat di atas merupakan penggalan dari Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada
tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda merupakan tonggak awal keberadaan bahasa
Indonesia yang dahulu lebih dikenal dengan bahasa Melayu.
Pada
dasarnya seluruh kegiatan manusia akan sangat berkaitan erat dengan bahasa.
Bahasa tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk lisan, tapi juga dapat
digunakan dalam bentuk tulisan. Ilmu filsafat juga tidak lepas dari penggunaan
bahasa, banyak filsafah yang justru mengawali pemikirannya dari problem bahasa.
Tentunya bahasa disini bukan berarti sekedar mempelajari tata gramatikal bahasa
ataupun bahasa asing, melainkan bagaimana pengertian seseorang dapat
terpengaruh hanya dari penggunaan kata-kata atau pemikiran.
2.
Dasar Hukum
Dasar hukum diterapkan berdasarkan UU Replubik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2009, yaitu
·
Bahasa Indonesia yang
dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar
Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang
diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan
yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.
·
Bahasa Indonesia
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai jati diri bangsa,
kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana
komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah
·
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi
sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat
nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga,
serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
dan bahasa media massa.
3.
Peranan
Bahasa Indonesia
Secara
umum peran bahasa Indonesia sebagai bahasa negara adalah sebagai bahasa
pengantar dalam acara-acara formal seperti sidang DPR, sekolah, kuliah,
pekerjaan , dan lain-lain. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu
pengetahuan, dan teknologi. Di dalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu
– satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional sedemikian rupa sehingga Indonesia memikili ciri – ciri dan
identitasnya sendiri yang dapat membedakannya dari kebudayaan daerah atau
negara lain. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai
alat untuk menyatakan nilai – nilai sosial budaya nasional kita. Disamping itu,
sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa. media massa cetak dan
elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa
Indonesia. Media massa menjadi tumpuan untuk dapat menyebarluaskan bahasa
Indonesia secara baik dan benar.
Peranan Bahasa Indonesia dalam
Konsep Ilmiah “Karya
Tulis Ilmiah”
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai
buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang
dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam
konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting
karena pemilihan kata dan penggunaan ejaan yang disempurnakan merupakan bagian
dari bahasa Indonesia. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya, antara
lain :
·
Dalam
hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah
tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan
huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·
Dalam
hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti,
kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·
Dalam
penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan
partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau
pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis
serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun,
meskipun, sekalipun.
·
Dalam
hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki
bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya.
Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam
lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis
terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis tak baku.
·
Dalam
penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan
jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana
Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda
titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda
titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf
awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN
IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf
dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh:
Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·
Dalam
penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat
dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis
dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada
sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·
Dalam
pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik
dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik
("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·
Dalam
pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
·
Dalam
penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia
dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah
tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sebagai Alat Untuk Mengembangkan
Ilmu Pengetahuan
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk
bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa
Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan
peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi
sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan
teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya
nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu,
jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir
karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan
kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan
alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang
menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa
yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran
yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud
identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat
modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan
menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan
berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana
pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam
dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.
Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah
bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan
berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana
berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.
4.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a.
Bahasa resmi
kenegaraan;
b.
Bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan;
c.
Bahasa resmi
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah;
d.
Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a.
Bahasa resmi
kenegaraan;
b.
Bahasa pengantar
dalam dunia pendidikan;
c.
Bahasa resmi
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta
kepentingan pemerintah;
d.
Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia
memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a.
Fungsi
pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan
bahasa yang berbeda-beda;
b.
Fungsi pemberi
ke-khasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain;
c.
Fungsi penambah
kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar;
d.
Fungsi sebagai
kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur
yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam
bahasa.
Referensi :
Chaer, Abdul. 2010. Telaah Bibliografi Kebahasaan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.